Minggu, 25 Agustus 2013

Bagaimana Cara Memperpanjang STNK Kendaraan

Perpanjangan STNK terdiri dari 2 tipe yaitu Perpanjang pajak STNK tahunan dan Perpanjang STNK 5 tahun.

Perpanjang pajak STNK tahunan adalah berupa pengesahan yang di paraf dan di cap oleh kepolisian yang dilakukan pada waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor pada kolom yang tercetak pada lembaran STNK pada posisi sebelah kanan.

Perpanjang STNK 5 tahun adalah pergantian kertas STNK kendaraan bermotor dimana masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan sudah sampai 5 tahun.

Syarat Perpanjang pajak STNK 5 Tahun:

1. Menunjukkan kendaraan bermotor kepada petugas, cek fisik kendaraan bermotor Kepolisian RI untuk memastikan identitas kendaraan bermotor tidak ada perubahan.
2. Menunjukkan BPKB asli kepada petugas pendaftaran penerbitan STNK.
3. Menyerahkan STNK kepada petugas pendaftaran untuk penggantian STNK.
4. Melampirkan identitas pemilik kendaraan bermotor

a. Untuk atas nama Perorangan: KTP / SIM
b. Badan hukum:
- Salinan akte pendirian perusahaan (foto copy SIUP)
- Surat keterangan Domisili perusahaan
- Foto copy NPWP
- Surat kuasa

Untuk Perpanjangan STNK tanpa KTP ada dua cara yaitu :
1. Langsung balik nama ke atas nama sendiri
2. Mutasi kendaraan bermotor

Senin, 24 Oktober 2011

5 Cara Mudah Perpanjang STNK Sendiri

Bagi Anda yang ingin memperpanjang STNK kendaraan, baik motor ataupun mobil, saat ini Anda dapat melakukannya dengan sangat mudah dan cepat, baik itu untuk perpanjangan STNK tahunan ataupun untuk perpanjangan STNK 5 tahunan.

Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk memperpanjang STNK :
  1. Kunjungin Kantor SAMSAT terdekat
  2. Ambil Formulir Pendaftaran yang sudah disiapkan (Formulir ini sangat sederhana, dan Anda tidak perlu mengisi apapun. Nanti form akan diisi oleh petugas)
  3. Menyerahkan STNK dan KTP asli beserta Formulir Pendaftaran (Disini STNK Anda akan dikeluarkan dari plastiknya, digabung dengan KTP asli dan formulir tadi akan disobek menjadi dua. Sobekan yang satu akan dijadikan satu dengan STNK, dan sobekan yang satunya lagi akan diserahkan kepada Anda untuk bukti).
  4. Setelah menunggu, Anda akan dipanggil ke loket pembayaran. Di sini Anda dapat melakukan pembayaran dengan menunjukkan sobekan formulir tadi.
  5. Setelah selesai, Anda akan dipanggil lagi untuk menerima STNK yang sudah diperpanjang. 
Sangat mudah bukan, dan hal ini dapat Anda lakukan sendiri. Namun bagi Anda yang tidak punya banyak waktu sehingga Anda tidak bisa memperpanjang STNK kendaraan Anda sendiri, Anda dapat juga menggunakan bantuan biro jasa perpanjangan STNK.


BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN STNK, SIM DAN KIR
Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta
Phone : (021) 8087.1926
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
PIN BB : 515E1E96
Email : mitrasamsat@yahoo.com
Website : www.mitrasamsat.com

Kamis, 06 Oktober 2011

BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN STNK, SIM DAN KIR

BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN STNK, SIM DAN KIR
MELAYANI PENGURUSAN STNK DAN BPKB YANG HILANG


NO.
JENIS LAYANAN
DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
1.
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Copy KTP
- Cek Fisik
2.
Mutasi keluar daerah dari JADETABEK (Cabut Berkas)
Surat Jalan Resmi
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Copy KTP
- Cek Fisik*
3.
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Copy KTP
- Cek Fisik
4.
Ganti warna
Ubah Bentuk
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Copy KTP
- Cek Fisik*
5.
- BPKB Asli
- KTP Asli
- Laporan Polisi
- Cek Fisik*
6.
Pendaftaran Kendaraan Baru
- Faktur
- Cek Fisik
7.

8.


  • Layanan Antar Jemput Perpanjang STNK, 1 Hari Jadi (Khusus DKI)
  • Dokumen bisa kami ambil dan antar ke kantor / rumah Anda
    Menerima jasa layanan untuk Pribadi, Showroom, Leasing dan Corporate

BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN STNK, SIM DAN KIR
Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta
Phone : (021) 8087.1926
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
PIN BB : 515E1E96
Email : mitrasamsat@yahoo.com
Website : www.mitrasamsat.com